News

Rekam Jejak Pengasuh yang Aniaya Anak Aghnia Punjabi, Terungkap Pernah Lakukan Hal Serupa

Steven Junior
×

Rekam Jejak Pengasuh yang Aniaya Anak Aghnia Punjabi, Terungkap Pernah Lakukan Hal Serupa

Share this article
Pengasuh yang Aniaya Anak Aghnia Punjabi

Jakarta, Vallet.id – Pada bulan Maret 2024, publik dikejutkan dengan kasus penganiayaan anak yang menimpa anak Aghnia Punjabi, seorang influencer dan pengusaha. Pengasuh anak berinisial IPS tega melakukan kekerasan fisik kepada anak Aghnia yang berusia 3 tahun.

Kasus ini terungkap setelah Aghnia memasang kamera CCTV di rumahnya. Rekaman CCTV menunjukkan aksi penganiayaan yang dilakukan IPS terhadap anaknya. Dalam rekaman tersebut, terlihat IPS memukul, membanting, dan bahkan menginjak anak Aghnia dengan kasar.

Kronologi Pengungkapan Kasus

Kecurigaan Aghnia bermula ketika dia melihat perubahan perilaku pada anaknya yang menjadi pendiam dan mudah menangis. Hal ini berbeda dengan sifatnya yang biasanya ceria dan aktif. Aghnia pun mulai memasang kamera CCTV di beberapa sudut rumahnya untuk memantau situasi.

Pada tanggal 22 Maret 2024, Aghnia dikejutkan dengan rekaman CCTV yang menunjukkan aksi penganiayaan yang dilakukan IPS terhadap anaknya. Dalam rekaman tersebut, terlihat IPS memukul, membanting, dan bahkan menginjak anak Aghnia dengan kasar.

Tak tinggal diam, Aghnia langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. IPS kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan anak.

Rekam Jejak Pengasuh yang Bermasalah

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa IPS memiliki rekam jejak yang bermasalah. Ia pernah dipecat dari pekerjaan sebelumnya di rumah seorang pengusaha ternama karena melakukan kekerasan terhadap anak majikannya.

Fakta mengejutkan lainnya terungkap bahwa IPS membuat CV palsu untuk mendapatkan pekerjaan di rumah Aghnia. Ia mencantumkan pengalaman kerja dan pendidikan yang tidak sesuai dengan kenyataan.

Motif Penganiayaan

Saat diinterogasi, IPS mengaku melakukan penganiayaan karena kesal dengan anak Aghnia yang rewel dan susah diatur. Ia juga mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya.

Namun, motif penganiayaan ini masih diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Ada kemungkinan bahwa IPS memiliki motif lain yang belum terungkap.

Dampak Penganiayaan

Penganiayaan yang dilakukan IPS menyebabkan luka fisik dan psikis pada anak Aghnia. Anak Aghnia mengalami memar di beberapa bagian tubuhnya, serta trauma dan ketakutan yang mendalam.

Aghnia mengungkapkan bahwa anaknya kini menjadi lebih pendiam dan mudah panik. Ia juga sering terbangun di malam hari dan menangis ketakutan.

Kasus ini menjadi contoh kasus kekerasan terhadap anak yang masih sering terjadi di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak orang yang belum memahami pentingnya perlindungan anak.

Upaya Pencegahan

Diperlukan upaya edukasi dan penegakan hukum yang lebih tegas untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Berikut beberapa upaya yang dapat dilakukan:

  • Orang tua lebih berhati-hati dalam memilih pengasuh anak. Lakukan verifikasi dan background check terhadap calon pengasuh, termasuk meminta rekomendasi dari orang terpercaya.
  • Pasang kamera CCTV di rumah untuk memantau situasi. Hal ini dapat membantu orang tua untuk mengetahui apa yang terjadi di rumah saat mereka tidak ada.
  • Ajarkan anak tentang cara melindungi diri dari kekerasan. Berikan edukasi kepada anak tentang apa yang harus dilakukan jika mereka mengalami kekerasan.
  • Laporkan ke pihak berwajib jika melihat atau mengalami kekerasan terhadap anak. Jangan ragu untuk melapor ke polisi atau lembaga perlindungan anak jika melihat atau mengalami kekerasan terhadap anak.

Kasus penganiayaan anak yang menimpa anak Aghnia Punjabi merupakan tragedi yang menyedihkan. Kita semua harus bahu membahu untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

Penutup

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih memperhatikan dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Penting bagi orang tua untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak mereka.

Masyarakat juga harus berperan aktif dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dengan melaporkan ke pihak berwajib jika melihat atau mengetahui adanya kasus kekerasan.